Jumat, 05 Februari 2010

Peraturan PCC 2010

PERATURAN UMUM
1. Diperbolehkan mengajukan protes pada waktu pertandingan berjalan dan ketika lawan      melakukan kesalahan, jika tidak, protes tidak diterima.
2. Pemain yang memegang buah putih ditentukan oleh panitia dalam urutan pertama.
3. Foul hanya boleh dilakukan 2 kali. Foul ketiga akan langsung didiskualifikasi.
4. Foul terhadap kesalahan yang sama hanya diperbolehkan 1 kali. Foul terhadap kesalahan      yang sama untuk kedua kalinya akan didiskualifikasi.
5. Tidak harus bilang “skak” pada waktu mengancam raja lawan.
6. Sekali pegang harus dijalankan, jika dalam keadaan skak, harus menjalankan raja, bidak      yang menutup jalur skak, atau memakan bidak yang mengancam raja tersebut. Jika salah      dalam memegang bidak, dianggap foul.
7. Dalam keadaan open skak, bidak yang menutup jalur skak, tidak boleh dijalankan.      Kesalahan dalam memegang bidak, dianggap foul.
8. Diperbolehkan untuk makan silang (hanya pion makan pion).
9. Tidak diperbolehkan mengganggu konsentrasi atau memprovokasi lawan dengan cara      apapun.
10. Hp di-silent / di-nonaktifkan, apabila berbunyi pada waktu pertandingan, pemain akan        langsung didiskualifikasi.
11. Hp tidak boleh dikeluarkan selama pertandingan berlangsung.
12. Diwajibkan untuk memakai standard pakaian yang telah ditentukan oleh panitia        penyelenggara, apabila tidak, pemain tidak boleh mengikuti pertandingan.
13. Bila tidak menyerahkan jam catur pada saat selesai pertandingan, pemain akan        dikenakan denda sebesar rp. 500.000,- untuk pemain yang bermain di meja tersebut.
14. Pada saat pertandingan berakhir, bagi pihak yang menang, harap menyerahkan kertas        skor dan jam ke meja sekretariat. Bila remis, yang menyerahkan adalah pemain yang        memegang bidak putih.
15. Setelah pertandingan berakhir, pemain diharapkan untuk mengatur kembali bidak        caturnya.
16. Setiap pemain tidak boleh membawa barang – barang yang tidak diperlukan pada saat        pertandingan.
17. Untuk setiap pemain tim diharapkan membawa kartu tanda mahasiswa (KTM) yang        masih berlaku.
18. Untuk setiap pemain single diharapkan membawa kartu tanda pengenal (KTP/SIM)        yang masih berlaku.

SISTEM PERTANDINGAN
Sistem pertandingan akan dijalankan dengan sistem Swiss Tournament
1. Poin tertinggi melawan poin tertinggi.
2. Pemain tidak akan melawan pemain yang sama sebanyak 2 kali.
3. Tiap pertandingan akan dinilai dengan menang 1 poin, remis ½ poin, dan kalah 0 poin.

Peraturan Permainan
Peraturan permainan menggunakan peraturan FIDE yang berlaku saat ini dan disesuaikan dengan peraturan PB PERCASI.

Peralatan Catur
1. Menggunakan papan dan buah catur Internasional yang diakui FIDE.
2. Menggunakan Jam Catur Digital.
3. Persiapan peralatan bidak dan jam catur akan dilakukan oleh panitia.

Protes (Claim)
1. Protes yang bersifat teknis, diajukan langsung kepada Wasit pada saat kejadian tersebut      terjadi (dengan cara angkat tangan) dan waktu diberhentikan oleh wasit.
2. Protes terhadap keputusan Wasit dapat disampaikan secara tertulis oleh peserta / Kapten      Tim kepada pimpinan pertandingan paling lambat 20 menit setelah pertandingan tersebut      selesai yang diteruskan kepada dewan hakim.
3. Protes dianggap sah apabila dilampiri uang protes sebesar Rp. 500.000,-
     a. Bila protes menang, uang akan dikembalikan.
     b. Bila protes kalah, uang akan hilang.

Dewan Hakim
1. Dewan hakim berjumlah 5 orang yang terdiri dari
     a. 2 orang yang ditunjuk oleh panitia atau wasit yang bertugas sebagai ketua dan wakil           ketua dewan hakim.
     b. 3 orang dipilih dari peserta pada saat sebelum pertandingan dimulai, serta berasal dari           provinsi yang berlainan sebagai anggota dewan hakim.
2. Wasit ketua dan wasit anggota yang menangani permasalahan yang terjadi harus diundang      dalam rapat dewan hakim, untuk menjelaskan segala permasalahan serta diwajibkan      memberikan alasan – alasan terhadap diambilnya keputusan wasit terhadap      permasalahan yang terjadi. Namun keduanya tidak berhak memberikan suara dalam      penentuan keputusan dewan hakim.
3. Anggota dewan hakim yang provinsinya terkait dengan permasalahan, berhak mengikuti      dan memberikan penjelasan di rapat dewan hakim namun tidak berhak memberikan suara      dalam penentuan keputusan dewan hakim.
4. Keputusan dewan hakim adalah final, mengikat, dan mempunyai kekuatan segera setelah      diumumkan serta langsung mempengaruhi hasil pertandingan.

Sistem Penilaian
Jika terdapat pion yang sama, pemenang akan ditentukan dengan :
  1. Match point

    BabakIIIIIIIVVTotal
    Pemain1112344
    Pemain2111233
    Pemenang ditentukan dengan point tertinggi.

  2. Win Point

    BabakIIIIIIIVVTotal
    Pemain1123444
    Pemain212344
    Pemenang adalah pemain no 1 karena dengan 4 kali menang dan 1 kali kalah. Sedangkan pemain no 2 dengan 3 kali menang dan 2 kali remis.

  3. Progressive Point

    BabakIIIIIIIVVTotal
    Pemain1123444
    Pemain2112344
    Pemenang adalah pemain no 1 karena pada babak kedua pemain no 1 sudah mendapatkan poin 2 sedangkan pemain no 2 masih 1.

  4. Sollkoff

    BabakIIIIIIIVVTotal
    Pemain1123444
    Pemain2123444
    Pemenang dilihat dari poin lawan yang telah dilawan sebelumnya.
    Apabila pemain 1 bertemu dengan lawan dengan poin 1, 2, 3, 4, dan 4 pada setiap babaknya sedangkan pemain 2 bertemu dengan lawan dengan poin 1, 2, 3, 3, dan 4, maka pemenangnya adalah pemain no 1, karena total poin lawan pemain 1 adalah 14, sedangkan pemain 2 adalah 13.

  5. Berger
    Pemenang ditentukan dari bidak yang dipegang (putih / hitam). Yang terbanyak memegang bidak hitam dinyatakan pemenang.

PERATURAN TEKNIS
BEREGU / TIM (PUTRA / PUTRI)
1. Setiap tim terdiri dari 5 pemain inti. (kelima – limanya bermain semua). Dalam tim,      peserta tidak boleh lintas universitas
2. Setiap tim bebas menentukan urutan / susunan pemain dan menentukan kapten tim.
3. Susunan daftar induk pemain dapat diubah setiap pergantian babak kecuali kapten harus      tetap.
4. Daftar induk pemain harus diserahkan kepada panitia penyelenggara pada saat registrasi.

Kapten Tim
1. Kapten tim merupakan anggota dari tim yang bersangkutan bukan pihak luar yang      ditunjuk sebagai kapten tim.
2. Kapten Tim hanya diperkenankan berada di arena pertandingan pada saat pertandingan      Nomor Beregu berlangsung.
3. Kapten Tim yang timnya telah selesai bertanding, tidak diperkenankan berada di arena      pertandingan.
4. Kapten Tim tidak diperkenankan berbicara langsung dengan pemainnya selama      pertandingan berlangsung.
5. Kapten Tim hanya diperkenankan memberikan petunjuk kepada pemainnya untuk      menerima, menolak, atau menawarkan remis kepada lawannya, tanpa memberikan      pendapat atau komentar mengenai posisi yang terjadi di atas papan catur.
     Petunjuk tersebut harus disampaikan dengan Bahasa Indonesia dan dengan seijin dan      sepengetahuan wasit.
6. Kapten Tim harus mengisi daftar harian di meja sekretariat sebelum melakukan      pertandingan.

Sistem Pertandingan
1. Swiss 9 babak.
2. Undian / pairing akan dilakukan pada saat pengumpulan kartu skor (tim) ke meja      sekretariat.
3. Untuk setiap pemain yang bukan kapten tim, batas keterlambatan 15 menit, bila lebih      akan di WO. Bila yang terlambat kapten tim, 1 tim akan di WO.

Penentuan Juara
1. Berdasarkan Match Point (MP) tertinggi.
2. Bila masih sama, berdasarkan Win Point (WP) tertinggi.
3. Bila masih sama, berdasarkan Sollkoff tertinggi.
4. Terakhir bila masih sama, berdasarkan Head to Head.
     Waktu Pikir : 25 menit.

PERORANGAN / SINGLE (UMUM NON MASTER)
Sistem Pertandingan
1. Swiss 9 babak.
2. Undian / pairing akan dilakukan pada saat pengumpulan kartu skor (single) ke meja      sekretariat.
3. Untuk setiap pemain batas keterlambatan 15 menit, bila lebih akan di WO.

Penentuan Juara
1. Berdasarkan Match Point (MP) tertinggi.
2. Bila masih sama, berdasarkan Win Point (WP) tertinggi.
3. Bila masih sama, berdasarkan Progressive Point (PP) tertinggi.
4. Bila masih sama, berdasarkan Sollkoff tertinggi.
5. Bila masih sama, berdasarkan Berger tertinggi.
6. Terakhir bila masih sama, berdasarkan Head to Head.
     Waktu Pikir : 25 menit.

PERATURAN NON-TEKNIS
1. Memakai pakaian yang sopan, celana panjang tertutup, bersepatu dan atribut yang      telah ditentukan oleh panitia.
2. Menjaga kebersihan dan ketertiban selama acara berlangsung.
3. Tidak membawa peralatan lain yang tidak berhubungan dengan acara.
4. Tidak diperkenankan meninggalkan tempat kegiatan tanpa se-ijin dari panitia.
5. Dilarang merokok di dalam area lomba.
6. Dilarang berbicara kotor dan menggunakan bahasa Indonesia dengan baik dan benar.
7. Dilarang melakukan tindakan kriminal.
8. Peserta diharapkan hadir tepat waktu.
9. Peserta diharuskan membawa kartu tanda pengenal (KTM, KTP, dll).
10.Tidak diperkenankan melakukan kegiatan yang tidak berhubungan dengan acara.
11.Menghormati dan menghargai peserta lain maupun panitia.
12.Tidak membuat keributan selama acara berlangsung.
13.Peraturan panitia tidak dapat diganggu gugat.
14.Panitia berhak mendiskualifikasi peserta, bila peserta tersebut dianggap sudah tidak      dapat di tolerir kembali.
15.Peserta bertanggung jawab atas barang bawaannya masing – masing.
16.Peserta tidak diperbolehkan untuk minum selama pertandingan berlangsung.
17.Peraturan dapat ditambah sewaktu-waktu berdasarkan kondisi yang ada.

3 komentar:

  1. mari saling mempersiapkan semuanya agar bisa menjadi yg terbaek......^_^

    BalasHapus
  2. Mohon perhatian
    Ada beberapa hal yang dirubah di dalam peraturan teknis. perubahan tersebut adalah:
    1.Kapten TIM harus berasal dari 1 orang dari 5 orang yang ikut bertanding. tidak boleh dari pihak luar.
    2.Waktu berpikir untuk pertandingan tim dan single adalah 25 menit. Artinya total waktu 1 pertandingan adalah 2x25 menit.
    Maaf atas kesalahan dari penginputan pertandingan.
    Atas perhatiaanya kami ucapkan terima kasih

    BalasHapus